1.
Melaksanakan
kebijaksanaan hasil musyawarah
3. enyusun kebijaksanaan progam kerja organisasi
berdasarkan Anggaran Dasar dan RumahTangga organisasi
4.
Melaksanakan
kegiatan dan pengelolaan organisasi di Wilayah Blitar Raya
5.
Melaksanakan
kerjasama dengan institusi di jajaran Pemerintah terkait
6.
Mengadakan
kerja sama dengan institusi eksternal pihak-pihak terkait
7.
Mengadakan
monitoring dan evaluasi progam kegiatan organisasi di wilayah Jawa Timur
8.
Menyusun
laporan hasil-hasil pelaksanaan kegiatano rganisasi di Daerah ke Markas Besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
NAMA:
EMAIL:
AKUN FACEBOOK:
AKUN TWITTER:
KOMENTAR: