1. PPKRI
BERPEGANG TEGUH MENJAGA NAMA BAIK ORGANISASI DARI SEGALA TINDAKAN ATAUPUN
PERBUATAN YANG TIDAK TERPUJI/ TERCELA;
2. PPKRI
MENJUNJUNG TINGGI KEBERSAMAAN ANTAR ANGGOTA DAN SALING HORMAT MENGHORMATI
DENGAN MENGEDEPANKAN RASA PERSATUAN DAN KESATUAN UNTUK KEPENTINGAN KEMAJUAN
ORGANISASI;
3. PPKRI
MENGUTAMAKAN SIKAP KETELADANAN TERHADAP BANGSA DAN NEGARA SEBAGAI WUJUD
KEPEDULIANNYA GUNA MENJAGA KEUTUHAN NEGAR KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN
PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945;
4. PPKRI
PENERUS PEJUANG KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA WAJIB SELALU PEKA TERHADAP ASPIRASI
RAKYAT INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN CITA CITA BANGSA INDONESIA GUNA MEMPEROLEH
KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG LAYAK, ADIL, MAKMUR, DAN SEJAHTERA DENGAN MENJUNJUNG
TINGGI SUPERMASI HUKUM;
5. PPKRI
PENERUS PEJUANG BERPERAN SERTA MENJAGA KONDUSIFITAS WILAYAH NKRI DARI TINDAKAN
TINDAKAN ANARKIS YANG MENGARAH KEPADA TERJADINYA PERPECAHAN ANTAR SUKU ATAUPUN
ANTAR UMAT BERAGAMA;
6. PPKRI
PENERUS PEJUANG TERUS BERUPAYA MENINGKATKAN KUALITAS KEIMANAN DAN KETAQWAAN
TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA SERTA MENINGKATKAN RASA KECINTAAN TERHADAP TANAH
AIR INDONESIA GUNA MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT BANGSA YANG BERKEDAULATAN;
7. PPKRI
PENERUS PEJUANG SIAP SELALU MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DARI PADA GOLONGAN
SERTA BERPEGANG TEGUH TERHADAP PRINSIP-PRINSIP KENEGARAAN DALAM MELESTARIKAN
NILAI-NILAI LUHUR CITA CITA PEJUANG 45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
NAMA:
EMAIL:
AKUN FACEBOOK:
AKUN TWITTER:
KOMENTAR: