VISI
“PENERUS PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK
INDONESIA SEBAGAI GARDA BELA NEGARA PERINTIS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
BERTEKAD MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA MELESTARIKAN DAN
MEMPERTAHANKAN KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK NEGARA DARI SEGALA ANCAMAN
BAIK DARI DALAM MAUPUN DARI LUAR SESUAI DENGAN HARAPAN RAKYAT INDONESIA YANG TERTUANG DALAM CITA-CITA
PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
IKUT SERTA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG ADIL DAN SEJAHTERA MENYONGSONG
INDONESIA BARU YANG LEBIH BAIK, BERDAULAT SERTA MENJAGA NAMA BAIK HARKAT DAN
MARTABAT BANGSA INDONESIA MENOLAK DAN MENGHAPUSKAN BENTUK-BENTUK PENINDASAN DAN
PENJAJAHAN DENGAN MENGHORMATI SUPERMASI HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA DI MUKA
BUMI INDONESIA.”
MISI
1) MELAKSANAKAN AMANAT RAKYAT INDONESIA SEBAGAI GARDA BELA
NEGARA, MENJAGA KESATUAN DAN PERSATUAN BANGSA WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
2) MENJUNJUNG TINGGI HARKAT DAN MARTABAT BANGSA INDONESIA
SEBAGAI NEGARA BERDAULAT BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG UNDANG DASAR 1945
3) MENJAGA DAN MENJUNJUNG TINGGI SUPERMASI HUKUM DAN HAK
AZASI MANUSIA DENGAN DILANDASI RASA KEIMANAN DAN KETAQWAAN TERHADAP TUHAN YANG
MAHA ESA SESUAI DENGAN KENYAKINAN AGAMANYA DIDALAM KEHIDUPAN SOSIAL DAN BUDAYA
BANGSA INDONESIA SECARA DEMOKRATIS MENGISI KEMERDEKAAN DENGAN MEMBANGUN BANGSA
DAN NEGARA SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI DARI CITA-CITA PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945
SERTA MENJAGA KONDUSIFITAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
4) MENJAGA KONDUSIFITAS KEHIDUPAN BANGSA DAN BERNEGARA DARI
SEGALA ANCAMAN BAIK DARI DALAM MAUPUN DARI LUAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA SERTA MENJAGA KONDUSIFITAS AGAR TIDAK MENIMBULKAN TERJADINYA SIKAP DAN PERBUATAN ANARKI DARI SEGALA TINDAKAN YANG
MENGAKIBATKAN TIMBULNYA PERPECAHAN ANTAR SUKU DAN AGAMA
5) MELAKSANAKAN KEIKUT SERTAAN KEGOTONG ROYONGAN
BERSAMA-SAMA RAKYAT INDONESIA GUNA MEWUJUDKAN RASA KEADILAN DALAM UPAYA
MENSEJAHTERAKAN RAKYAT INDONESIA UNTUK MEMPEROLEH KEMAKMURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
NAMA:
EMAIL:
AKUN FACEBOOK:
AKUN TWITTER:
KOMENTAR: